Kontak Kami

Kami siap mendengarkan dan memberikan solusi terbaik untuk kebutuhan legalitas aset Anda.

HUBUNGI KAMI

Dapatkan Solusi Terbaik Langsung dari Ahlinya.

01

Jl. Raya Lapan No.39, Sukamulya, Kec. Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16350.

02

support@repo.founders.my.id

03

Phone : 0813-1113-2893

04
Jam Operasional

Senin - Jumat
08.00 - 17.00

Kirim Pesan Kepada Kami

Jangan ragu untuk berkonsultasi. Tim ahli kami siap menjawab pertanyaan seputar pengurusan sertifikat, perizinan, dan legalitas aset Anda secepatnya.
PERTANYAAN UMUM

Hal yang Sering Ditanyakan Seputar Layanan Kami

Kami fokus pada jasa pengurusan sertifikat tanah (baru, balik nama, peningkatan hak), pengukuran dan pemetaan tanah, pengurusan hak atas tanah (HGB/Hak Pakai), perizinan bangunan (PBG/SLF), serta konsultasi legalitas aset pertanahan.

Tentu. Kami melayani proses turun waris, mulai dari pembuatan Surat Keterangan Waris (jika diperlukan pendampingan) hingga proses balik nama sertifikat ke ahli waris di kantor pertanahan.

PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah pengganti IMB sebagai izin memulai konstruksi. Sedangkan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) adalah sertifikat yang diterbitkan setelah bangunan selesai untuk memastikan kelayakan hunian. Kami mengurus keduanya.

Ya, kami menyediakan jasa pengukuran dan pemetaan (topografi) terpisah untuk mengetahui batas lahan yang akurat atau untuk keperluan perencanaan konstruksi, tanpa harus satu paket dengan pengurusan sertifikat.

Bisa. Kami melayani jasa pemecahan sertifikat induk menjadi beberapa sertifikat pecahan, maupun sebaliknya (penggabungan sertifikat), sesuai dengan rencana penggunaan lahan Anda.

SHM (Sertifikat Hak Milik) berlaku selamanya, sedangkan HGB (Hak Guna Bangunan) memiliki jangka waktu. Kami membantu pengurusan keduanya, termasuk jasa Peningkatan Hak dari HGB menjadi SHM agar aset Anda lebih bernilai.

Biaya bersifat variatif tergantung pada jenis layanan, luas tanah/bangunan, lokasi aset, dan kelengkapan dokumen awal. Silakan hubungi kami untuk konsultasi gratis dan mendapatkan rincian penawaran biaya yang transparan.

Durasi pengerjaan bergantung pada standar prosedur instansi terkait (BPN atau Dinas Pemda) dan kompleksitas berkas. Namun, kami akan memberikan timeline estimasi di awal dan rutin memberikan updateprogres kepada Anda.

Tidak. Kami menyediakan layanan Konsultasi Gratis melalui WhatsApp atau telepon untuk mendiskusikan permasalahan legalitas aset Anda sebelum masuk ke tahap pengerjaan.

Basis operasional kami berada di Kabupaten Bogor. Namun, kami melayani pengurusan untuk wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan sekitarnya.
Sangat aman. PT Qia Bangun Persada adalah perusahaan berbadan hukum resmi dengan NIB terdaftar. Kami menerapkan standar keamanan dokumen yang ketat dan menjaga kerahasiaan data klien

Secara umum dibutuhkan KTP, KK, PBB tahun terakhir, dan alas hak tanah (Girik/AJB/Sertifikat lama). Namun, syarat spesifik bergantung pada jenis layanan. Hubungi admin kami untuk mendapatkan checklistpersyaratan yang lengkap.