SKT Pajak Badan adalah dokumen resmi dari Direktorat Jenderal Pajak yang menunjukkan pendaftaran NPWP badan usaha. Dokumen ini penting untuk kepatuhan pajak dan administrasi bisnis. Pajak Badan mencatat informasi dasar tentang badan usaha tersebut, termasuk alamat, jenis usaha, dan NPWP.